Pemerintah Desa Bogoran memberikan dua bantuan sosial dan intensif guru TPA dipenghujung tahun 2018 ini. Kedua bantuan sosial tersebut adalah sembako untuk lansia miskin dan alat pertuukangan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Ketiga bantuan tersebut bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan merupakan realisasi kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Sembako diberikan kepada 59 orang lansia miskin yang berasal dari Dusun Krajan, Dusun Branjang, dan Dusun Gambar. Sembako meliputi beras 10 kg, minyak goreng 2 kg, dan gula 2 kg. bantuan diberikan langsung oleh Bapak Ihsanuddin selaku Kepala Desa Bogoran dan Mukayan selaku pelaksana kegiatan pemberdayaan masyarakat. Kegiatan pembagian sembako dilakukan di Balai Desa Bogoran. Pemerintah Desa juga memberikan kelonggaran dengan mengijinkan lansia yang kondisinya tidak memungkinkan untuk diwakilkan oleh anggota keluarganya.