Bogoran, 18 Juni 2026 – Pemerintah Desa Bogoran melaksanakan kegiatan Musyawarah Perempuan, Anak, Disabilitas, dan Kelompok Rentan Lainnya (Musrenakeren) di Balai Desa Bogoran. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring aspirasi serta memastikan kelompok rentan mendapatkan ruang partisipasi dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Trenggalek, Ibu Suci Nurhidayah, S.E., M.PSDM. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kampak, Kepala Desa Bogoran beserta perangkat desa, Ketua BPD dan anggota, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta berbagai unsur masyarakat.
Peserta Musrenakeren terdiri dari perwakilan kelompok perempuan, kelompok anak, kelompok disabilitas, kelompok rentan lainnya, tokoh masyarakat, TP PKK, kader, dan unsur masyarakat lainnya yang memiliki perhatian terhadap pembangunan yang inklusif.
Dalam penyampaian materinya, narasumber menekankan pentingnya keterlibatan seluruh kelompok masyarakat, khususnya kelompok rentan, dalam proses pembangunan desa. Pembangunan yang inklusif diharapkan mampu menjawab kebutuhan seluruh warga tanpa terkecuali serta memberikan perlindungan dan kesempatan yang setara bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.
Melalui forum musyawarah ini, berbagai usulan, masukan, dan kebutuhan dari masing-masing kelompok dihimpun sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana pembangunan desa. Hasil Musrenakeren diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan program dan kegiatan desa yang lebih responsif, berkeadilan, dan berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh partisipasi, mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan Desa Bogoran yang inklusif, ramah, dan berkeadilan bagi seluruh warga.