Rapat Pembahasan Perubahan APBDes tahun anggaran 2018

admin bogoran 10 Desember 2018 12:44:52 WIB

Kamis (06/12/2018), rapat perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2018 dilaksanakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Bogoran dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Rapat pembahasan perubahan APBDes tahun anggaran 2018 dilaksanakan di kantor BPD mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB. Rapat tersebut dipimpin oleh Mursali selaku ketua BPD. Selain itu turut hadir pula Jayat (Wakil Ketua BPD), Choirul, Sutrisno, Samal Damuri, dan Mujiyo sebagai anggota BPD. Sedangkan dari Pemerintah Desa dihadiri oleh Achmad Zainudin Mustofa (Sekretaris Desa), Sarji (Kaur Keuangan), dan Luluk Nur’aini (Kaur Perencanaan).

Acara rapat dimulai dengan pembacaan Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes tahun anggaran 2018 oleh Sekretaris Desa dan dilanjutkan tanggapan dari pihak BPD. Pemdes mendapat masukan dan saran dari BPD agar anggaran lebih teliti dan transparan sehingga roda pemerintahan berjalan lancar, aman, tertib, dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan amanah UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Sebelumnya terdapat kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri terkait Padat Karya Tunai (PKT) sehingga perlu dilakukan perubahan APBDES tahun anggaran 2018. PKT merupakan kegiatan  pemberdayaan masyarakat desa, khususnya yang miskin dan marginal, yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk menberikan tambahan upah/pendapatam, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat (Kemendesa PDT dan transmigrasi, 2018).

Komentar atas Rapat Pembahasan Perubahan APBDes tahun anggaran 2018

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

Instagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Bogoran

tampilkan dalam peta lebih besar