Musyawarah Dusun Branjang dalam rangka penyusunan RPKJMDesa 2019-2025

admin bogoran 06 Mei 2019 10:28:10 WIB

Berbeda dengan Musdus Gambar, Musdus Branjang dilakukan dilaksanakan selama dua hari di dua tempat yang berbeda. Musdus Branjang pertama dilakukan di Rumah Bapak Wagimun Ketua RT 34 pada tanggal 01 Mei 2019 dan Musdus Branjang kedua di Rumah Bapak Sarji Kaur Keuanga pada tanggal 02 Mei 2019. Kedua Musdus dilaksanakan dalam rangka penyusunan RPJMDes 2019-2025.

            Musdus Branjang di Rumah Bapak Wagimun diikuti oleh enam RT yaitu RT 19, RT 20, RT 29, RT 30, RT 34, dan RT 35. Musdus dimulai pukul 13.30 wib sampai dengan pukul 16.00 wib. Pada musdus tersebut hadir Bapak Mursali sebagai ketua BPD beserta anggotanya, Luluk Nur’aini sebagai Kaur Perencanaan, Mukayan sebagai Kasun Branjang, Hendrigo sebagai Pendamping Desa, Ketua RT, dan beberapa perwakilan dari masyarakat.

            Musdus Branjang di Rumah Bapak Sarji diikuti oleh sepuluh RT yaitu RT 09, RT 10, RT 11, RT 12, RT 21, RT 22, RT 24, RT 31, RT 32, dan RT 37. Musdus dimulai pukul 13.30 wib sampai dengan pukul 16.00 wib. Pada musdus tersebut hadir Bapak Mursali sebagai ketua BPD beserta anggotanya, Achmad Zainudin Mustofa sebagai Sekretaris Desa, Luluk Nur’aini sebagai Kaur Perencanaan, Mukayan sebagai Kasun Branjang, Sarji sebagai Kaur Keuangan, Hanung Dwi S sebagai Pendamping Desa, Ketua RT, dan beberapa perwakilan dari masyarakat.

Kedua Musdus Branjang tidak hanya menghadirkan unsur laki-laki saja, pihak perempuanpun dilibatkan dalam musdus tersebut. Musdus Branjang dilaksanakan di dua tempat karena wilayah dusun branjang masih terpisah oleh anak sungai tawing.

Teknik penggalian usulan dari masyarakat sama seperti pada Musdus Gambar. Masyarakat menulis pada kertas form usulan kemudian pada akhir acara usulan tersebut dibacakan.

Komentar atas Musyawarah Dusun Branjang dalam rangka penyusunan RPKJMDesa 2019-2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

Instagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Bogoran

tampilkan dalam peta lebih besar