Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2018 tentang Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal
admin bogoran 16 Mei 2019 11:34:43 WIB
Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2018 tentang Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa oleh Pemerintah Desa Bogoran, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek
Komentar atas Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2018 tentang Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu ILP Desa Bogoran (Pojok, Wadang, Japuk dan Guli) Bulan Mei 2025
- Jadwal Posyandu ILP Desa Bogoran Bulan Mei 2025
- Kegiatan Rutin Ahad Wage Fatayat Muslimat Ranting Bogoran
- Info Lowongan Pekerjaan ke Jepang dan Korea Selatan
- Penyaluran BLT-Desa Bogoran Bulan April 2025
- Posyandu ILP Bulan April 2025 (Guli, Brenggolo dan Krajan)
- Posyandu ILP Japuk Bulan April 2025