Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2018 tentang Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal
admin bogoran 16 Mei 2019 11:34:43 WIB
Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2018 tentang Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa oleh Pemerintah Desa Bogoran, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek
Komentar atas Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2018 tentang Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- MUSRENBANGDES Dalam Rangka Pembahasan RKPDES Tahun Anggaran 2025
- PAWAI SENI DAN BUDAYA DESA BOGORAN MEMPERINGATI HUT RI KE 78
- REMBUK STUNTING 2023
- INFOGRAFIK APB DESA BOGORAN TAHUN 2023
- PENGUMUMAN
- PELANTIKAN MUTASI JABATAN PERANGKAT DESA BOGORAN
- PEMBAGIAN BANTUAN BERAS DARI BAPENAS REPUBLIK INDONESIA MARET 2023