Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2018 tentang Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal
admin bogoran 16 Mei 2019 11:34:43 WIB
Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2018 tentang Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa oleh Pemerintah Desa Bogoran, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek
Komentar atas Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2018 tentang Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2025
- Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026
- Selamat Tahun Baru 2026
- Jadwal Posyandu Desember 2025
- Jadwal Posyandu ILP Desa Bogoran Bulan November 2025
- Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober
- Penyerahan BLT Desa bulan September 2025










